INFORMASI PENTING UNTUK PENDATAAN PUPNS DARI BKN
PUPNS (Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil)
pada bulan ini menjadi bahan pembicaraan khususnya bagi mereka yang telah
berstatus menjadi PNS. Baik itu PNS yang baru diangkat ataupun bagi para PNS
yang sudah lama mengabdi. PUPNS mulai diluncurkan pada awal bulan September
tahun ini.
PUPNS adalah kegiatan wajib yang harus
dilakukan oleh para PNS dari berbagai Instansi pemerintah baik dari tingkat
pusat samapi tingkat daerah. Pendataan ini bertujuan untuk melengkapi data dan
memperbaiki data yang telah ada di BKN supaya lebih valid dan terjamin
kebenarannya karena pendataannya dilakukan mandiri oleh para PNS, selain itu
pendataan ini dilakukan sebagai pemetaan para PNS baik ada di daerah maupun
pusat.
PUPNS ini tidak tidak sedikit membuat bingung
para PNS, karena simpang siurnya informasi yang didapat, bahkan banyak juga
yang tidak tahu informasi karena mungkin informasinya belum sampai pada yang
bersangkutan.
Nah, bagi yang belum tahu ada baiknya anda selalu
update informasi dari BKN agar informasi penting yang
telah BKN umumkan bisa anda
ketahui. Adapun
beberapa informasi dari BKN yang saya rangkum mengenai informasi
PUPNS 2015 adalah sebagai berikut :
1.
Pastikan Email yang digunakan
untuk mendaftar PUPNS tidak
tercampur atau jangan digunakan untuk Sosial Media, hal ini dimaksudkan agar jangan
sampai informasi yang dikirim Oleh BKN Pusat tercampur dengan informasi dari
sosial Media sehingga mempersulit anda dalam mendapatkan informasi.
2.
Untuk sementara waktu apakah Akses
Penginputan data dilakukan secara
serentak, atau
PerInstansi, atau perwilayah, ini masih dilakukan evaluasi tetang kemampuan server Pusat.
3.
Tunggu Perintah untuk pelaksanaan PUPNS, sambil menunggu anda dapat baca-baca dulu pandauan bagaimana tata cara pengerjaannya, dan siapkan berkas, baik berupa hasil scan ataupun fotocopy.
4.
Jika dirasa
belum mengerti anda diperbolehkan meminta orang lain membantu anda dalam mengerjaakannya, lebih diutamakan meminta bantuan pada keluarga,
agar kerahasiaan data anda terjaga.
5.
Lakukan update data jika nanti ada perubahan.
6.
Usahakan email dan no Hp selalu aktif, untuk jaga-jaga jika
sewaktu-waktu
nanti pihak
BKN menghubungi anda